06 Agustus 2009

Rasio Elektrifikasi 14 Provinsi Diatas 60%

JAKARTA. Rasio elektrifikasi nasional mengalami peningkatan yang signifikan. Bila pada tahun 1980 rasio elektrifikasi hanya mencapai 8%, tahun-tahun berikutnya angka tersebut meningkat menjadi 28% pada tahun 1990, 53% pada tahun 2000 dan mencapai 65,10% pada akhir 2008.

Data Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM menunjukkan, saat ini 14 provinsi di Indonesia telah memiliki rasio elektrifikasi diatas 60%. Ke-14 provinsi tersebut adalah NAD (76,98%), Sumut (69,68%), Sumbar (69,37%), Babel (72,88%), Banten (63,90%), Jakarta (100%), Jabar (67,40%), Jateng (71,24%), DIY (84,48%), Jatim (71,55%), Bali (74,98%), Kaltim (68,56%), Kalsel (72,29%), dan Sulut (66,87%).

Sementara itu, 14 provinsi lainnya memiliki rasio elektrifikasi 41-60%. Provinsi yang termasuk dalam kategori ini adalah Riau dan Kepri (55,84%), Jambi (51,41%), Bengkulu (51,46%), Lampung (48,82%), Sumsel (50,30%), Kalbar (45,83%), Kalteng (45,22%), Gorontalo (49,79%), Sulteng (48,30%), Sulbar, Sulsel (55,20%), Maluku (54,51%), dan Malut (49,44%).
Sisanya, yaitu sebanyak 5 provinsi, masih memiliki rasio elektrifikasi 20-40%. Kelima provinsi tersebut yaitu NTB (32,51%), NTT (24,55%), Sultra (38,09%), serta Papua dan Irian Jaya Barat (32,35%).

Pemerintah akan terus mengupayakan agar seluruh bangsa Indonesia dapat menikmati listrik. Peningkatan rasio elektrifikasi tersebut dilakukan melalui sambungan baru pelanggan PT. PLN (Persero) dan pemanfaatan energi setempat seperti PLTMH, PLTB, PLTS Terpusat dan PLTS Tersebar yang khusus diperuntukkan bagi daerah-daerah terpencil.

Sumber: www.esdm.go.id

1 komentar:

  1. Ada cacatan menarik, beberapa daerah yang dikenal sebagai lumbung energi primer justru rasio elektrifikasinya masih dibawah 70%. Kok bisa ya? ada apakah gerangan?

    Selain itu ada daerah yang dikenal dengan sentra industri dan padat penduduknya seperti Jawa Barat dan Banten rasio elektrifikasinya belum juga 70%. Wah, kok bisa?

    BalasHapus