04 November 2009

Pemerintah Segera Bentuk Tim untuk Mempercepat Penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Swasta (IPP)

JAKARTA.Sekitar 50 proyek pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) mengalami hambatan dalam pembangunannya. Guna mempercepat penyelesaiannya Pemerintah segera membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Proyek IPP dengan tugas utama mengatasi hambatan yang terjadi.

''Saat ini sekitar 50 proyek IPP yang sudah berjalan terhenti karena berbagai kendala dilapangan, seperti kenaikan harga bahan-bahan EPC (Engineering Procurement and Contract). Walaupun dikontrak sudah ada formula adjustment tapi tidak cukup untuk meng-cover perubahan itu,'' ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono seusai acara Pelepasan Jamaah Haji pegawai Departemen ESDM, Senin (2/11) di Jakarta.

Menurut J. Purwono, proyek-proyek tersebut sayang jika dihentikan karena merupakan aset nasional dan sudah menelan dana investasi. Oleh sebab itu perlu di lakukan renegosiasi antara PT PLN dengan investor proyek IPP untuk mendapatkan solusi terbaik. Selain itu proyek pembangkit listrik ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas.

Diuraikan oleh Dirjen LPE, J Purwono untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan yang ada PT PLN memerlukan dukungan dari instansi lain. Tim lintas Departemen yang akan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden ini seperti Tim Keppres 133 tahun 2000.

Tugas tim yang akan dibentuk oleh Presiden tersebut adalah menfasilitasi PT PLN dengan IPP untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Caranya dengan renegosiasi terkait dengan masalah harga maupun term of conditions. Berdasarkan pola ini diharapkan PT PLN tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait penyelesaian proyek IPP tersebut.

Proyek-proyek IPP yang mengalami hambatan kapasitasnya mencapai sekitar 500 MW. Proyek-proyek ini tersebar di luar Pulau Jawa. Beberapa unit dari proyek-proyek pembangkit listrik swasta atau IPP ini bahkan sudah ada yang beroperasi.

Sumber: www.esdm.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar