28 Mei 2009

Komisi VII DPR RI Tunda Pembahasan Subsidi BBN 2010 Hingga Revisi Perpres Selesai

JAKARTA. Komisi VII DPR RI menunda pembahasan subsidi BBN 2010 hingga revisi Perpres No. 71 Tahun 2005 selesai. Karena menurut Komisi VII Perpres tersebut merupakan payung hukum untuk pengalokasian subsidi BBM jenis tertentu.

Dalam Rapat Kerja (Raker) antara perwakilan dengan Komisi VII hari ini Rabu (27/5) diputuskan untuk menunda pembahasan subsidi BBN 2010 hingga revisi Perpres No. 71 Tahun 2005 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dapat diselesaikan dengan tambahan subsidi BBN 2010 .

Setelah keluar keputusan penundaan tersebut Dirjen Migas Evita H. Legowo mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan revisi Perpres No 71 Tahun 2005 sejak beberapa waktu lalu. Diharapkan pada pekan ini revisi itu dapat ditandatangani oleh Presiden. Revisi Perpres No 71 Tahun 2005 ini memang penting dilakukan. Tidak hanya terkait dengan subsidi BBN, tetapi juga formula harga BBN yang telah selesai dibahas dengan stakeholder, lanjutnya.

Sebelumnya pada awal rapat kerja, dengan mempertimbangkan harga minyak dunia yang terus naik, pemerintah mengusulkan alokasi tambahan subsidi untuk bahan bakar nabati (BBN) tertentu rata-rata Rp 2.000 per liter.

Dengan subsidi Rp 2.000 per liter, maka total subsidi BBN tahun 2010 dengan volume BBN 777.075 kilo liter sebesar Rp 1,554 triliun. Perinciannya, subsidi bioethanol Rp 429,082 miliar di mana mandatory sebesar 1% dan biodiesel Rp 1,125 triliun dengan mandatory 5%.

Besaran subsidi BBN 2010 yang diajukan ini lebih besar dibanding 2009 sebesar Rp 1.000 per liter. Dengan volume 831.427 kilo liter, maka total subsidi BBN 2009 mencapai Rp 831,427 miliar.

Sumber: www.esdm.go.id

1 komentar:

  1. Inilah salah satu bukti kekuarng seriusan pemerintah dan DPR pada bioenergi. Pfuh...kapan majunya coy

    BalasHapus